Kamis, 07 Mei 2009


Kejaksaan Agung RI telah menerima surat rujukan dan permintaan pencekalan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar karena telah menjadi tersangka pelaku pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

"Kami terima surat pemberitahuan dari Mabes Polri untuk Kejagung dan Pimpinan Ketua KPK yang isinya bahwa penyidik Polri sedang melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan berencana terhadap diri korban Nasrudin Zulkarnaen di wilayah Tangerang. Salah satu tersangka pelaku intelektual kasus pembunuhan berencana ini adalah Antasari Azhar," ujar Kapuspen Kejagung RI Jasman Panjaitan kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (1/5).

Menurut Jasman, Kejaksaan telah menerima surat dari Mabes Polri termasuk permintaan pencekalan terhadap tersangka Antasari.

"Kami mendapat surat resmi dari Mabes 30 April 2009 dengan permintaan untuk mencekal yang diduga terlibat dengan tindak pidana. Jadi, mulai hari ini, kami lakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan di seluruh wilayah di Indonesia," ujarnya.

Menurut Jasman, pasal 8 ayat 5 UU Kejaksaan, izin penyidikan dari Kejaksaan tidak diperlukan dalam penyidikan kasus ini dan juga ketentuan yang mengatur tersangka. Antasari dikenakan pasal 340 KUHAP terkait kasus yang membelitnya ini.

Pria yang lahir di Pangkalpinang pada 18 Maret 1953 ini bukan lagi termasuk dalam jajaran Jaksa di Kejagung.



ealah,

kasus konyol koyo ngene yo iso booming,

aneh2 ae wong2 iki

Sehubungan dengan hal ini, Kejaksaan Agung merasa sangat prihatin bahwa AA dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin karena bagaimanapun kelanjutan perkara ini akan dilanjutkan ke Kejaksaan selaku penuntut umum.
hem,

ad ap dg dunia,

wabah virus yg ga blm obtny

global warming,

the party conflict,

what we supossed to do?

'is this the end of the world'

JAKARTA, SELASA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengatakan, pihaknya akan segera menetapkan tanggal pelaksanaan pemilu presiden (pilpres) putaran pertama dan kedua dalam waktu dekat. Meski belum ditetapkan, KPU sudah memiliki ancar-ancar waktu pelaksanaan dengan berbagai pertimbangan.

Pilpres putaran pertama, berada pada pilihan tanggal 9 Juli, 27 Juli, atau 28 Juli 2009. Pertimbangan penetapan waktu, didasarkan pada lamanya penyelesaian perkara pemilu di Mahkamah Konstitusi.

"Kalau menggunakan 30 hari selesai (perkara di MK), mungkin 27 atau 28 Juli. Kalau kita tidak memperhitungkan berperkara di MK, kita gunakan yang 9 Juli. Jadi, begitu ditetapkan KPU tanggal 9 Mei suara sah nasional, partai yang dapat kursi bisa tetapkan calonnya," jelas Hafiz, seusai mengisi diskusi di Kantor DPP Golkar, Selasa (20/1).

Jika menunggu penyelesaian perkara di MK, maka waktu yang dibutuhkan sekitar 41 hari setelah ditetapkan, baru diperoleh putusan. Untuk pilpres putaran II, diperkirakan pada awal atau pertengahan September 2009.

"September bisa awal atau pertengahan, tanggalnya saya tidak ingat persis. Saya minta hari ini kalau bisa ditetapkan saja dulu (tanggal pilpres)," ujar Hafiz.

Saat ditanya seputar persiapan pemilu yang menyisakan 79 hari lagi, Hafiz menyatakan, secara prinsip KPU telah siap. Namun, secara teknis ia mengakui masih ada kendala yang menghambat kerja KPU. Di antaranya, mengenai penetapan calon terpilih dan sahnya penandaan dua kali pada surat suara. KPU hingga saat ini masih menunggu keluarnya Perpu oleh Presiden.

Wabah flu babi yang merebak di Meksiko tentu saja bukan lelucon. Namun, bukan berarti semua warga Meksiko harus memasang wajah muram.

Di Kota Meksiko, orang-orang mulai mendekorasi masker antiflu babi dengan harapan mengundang senyum orang lain. Sejumlah karakter menggambarkan masker mereka, termasuk bergambar taring dan tengkorak.

Pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan penularan virus influenza babi tipe A subtipe H1N1 baru pada manusia menyusul keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) meningkatkan fase kewaspadaan pandemi dari fase empat ke fase lima atau fase terakhir sebelum pandemi (fase enam).

"Ini merupakan sinyal kuat bahwa pandemi sudah dekat. Meski sampai sekarang belum ada kasus yang dilaporkan, pemerintah siap melaksanakan rencana kesiapsiagaan dan respons menghadapi pandemi yang sudah diperbarui bulan Maret 2008," kata Ketua Pelaksana Harian Komite Nasional Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan menghadapi Pandemi Influenza (Komnas FBPI) Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Kamis (30/4).

Bayu menjelaskan, dalam hal ini langkah awal yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan surveilans (pelacakan) di daerah perbatasan darat serta pelabuhan laut dan darat supaya bisa mendeteksi secara dini kasus-kasus penyakit yang dicurigai sebagai flu babi.

JAKARTA, SABTU - Dari tiga kota pelaksanaan survei mengenai gambaran bullying di sekolah, Yogyakarta mencatat angka tertinggi dibanding Jakarta dan Surabaya. Ditemukan kasus bullying di 70,65 persen SMP dan SMU di Yogyakarta. Psikolog Universitas Indonesia (UI) Ratna Juwita, yang melakukan penelitian ini, mengatakan, tingginya kasus bullying di Yogyakarta belum diketahui sebabnya.

"Belum bisa dijelaskan mengapa. Padahal kalau dipikir-pikir itua dalah wilayah Jawa Tengah yang terkenal halus," ujar Ratna dalam konferensi pers mengenai upaya penanganan bullying di Jakarta, Sabtu (17/5). Menurut Ratna, dirinya belum dapat memastikan betul apa yang menjadi penyebab tingginya persentase bullying di Yogyakarta. Anehnya, Ratna juga mengatakan bahwa di Yogyakarta juga ditemukan sekolah yang tingkat bullying-nya terendah, terutama di daerah pinggiran.


waduh,yo' opo,

cilik2 kakean tingkah